PT CILIK SISTEM MUTUALY

 Bismillah,

Atas Ijin dan Berkah Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Jum'at 21 Agustus 2026 yang seiring telah munculnya file sertifikat NIB, yang sebelumnya telah terbit sertifikat AHU dan NPWP, dengan ini kami nyatakan sebagai hari berdiri nya CILIK SISTEM MUTUALY sebagai badan hukum resmi Perseroan Perorangan. 




Dengan telah resmi dikeluarkan dan disahkan dokumen legalitas 'CILIK SISTEM MUTUALY', dengan data dokumen:

- Sertifikat Kemenkum: AHU-A114626.AH.01.30.Tahun 2026

- NIB: 2008260055501

- NPWP: 10.000.000.10.8099.84

Maka dengan ini, saya Firmansyah Adi Risanto sebagai pemrakarsa menyatakan PT CILIK SISTEM MUTUALY resmi berdiri sebagai induk badan usaha dari My Mutualy Grup. Selanjutnya kami, Cilik Sistem Mutualy siap untuk menjadi bagian dari perubahan dan perkembangan bisnis dan profesionalitas bagi semuanya, 

CILIK SISTEM MUTUALY, Memberi Solusi Bertumbuh!

← Kembali ke Halaman Utama CSM
↑